Cara membuat paspor
Cara membuat paspor – Saat ini dengan kemudahan teknologi cara membuat paspor tak lagi lwat manual saja. Karena pada dasarnya cara membuat paspor ini tergolong mudah untuk dilakukan oleh siapa saja.
Untuk cara membuat paspor secara online Anda dapat menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan dimana berkas tersebut kemuadian diupload di www.imigrasi.go.id. Ukuran file yang diupload tidak lebih dari 250 MB. Pada dasarnya cara membuat paspor secar online ini hanya hanya memutus rantai memasukkan berkas anda.
Selanjutnya anda tentu harus ke kantor imigrasi juga yang anda pilih saat mendaftar online. Berikut adalah cara membuat paspor secara manual:
1. Menyiapkan Dokumen Penting dan siapkan data –data pendukung yang dibutuhkan untuk membuat paspor. Diantaranya adalah
- KTP,
- Kartu Keluarga (KK),
- akte kelahiran atau ijazah,
- surat nikah / akte perkawinan (bagi yang sudah menikah)
kemudian fotokopi ukuran A4 masing-masing 1 lembar dan selalu bawa yang asli. Kemudian ambil formulir dan isi sesuai identitas anda. Formulir secara cuma-cuma bisa diminta di bagian informasi selanjutnya anda membeli map berkas di kantor imigrasi kemudian ada isian tujuan anda kemana lampirkan dengan materai 6.000.
Dokumen harus sudah dalam bentuk huruf cetak, apabila masih berupa tulisan tangan harus diganti terlebih dahulu di kelurahan. Pastikan status pekerjaan yang anda input dalam surat permohonan serupa dengan status di Kartu Keluarga dan KTP, jika tidak maka diperlukan surat pernyataan dari kelurahan mengenai status pekerjaan anda saat ini.
2. Datanglah pagi-pagi kekantor imigrasi terdekat di kota Anda. Karena pada umunya antrian akan panjang sekali, dimana biasanya Anda juga mengantri dengan calo-calo. Ada beberapa loket yang akan Anda lalui diantaranya adalah(dalam hal ini adalah kantor imigrasi kelas I Surabaya) :
- LOKET 3 - Anda akan mengambil Nomor antrian. Jika sudah mencapai nomor antrian Anda, masukkan berkas pra permohonan. Lalu akan dilakukan verifikasi dan anda akan mendapat bukti berkas masuk dan diarahkan ke loket 5
- LOKET 5 - Masukkan bukti berkas masuk anda dan anda akan mendapat Nomor antrian buat pembayaran. Tunggu dan dengarkan baik-baik karena nama anda akan disebut. Kemudian anda akan mendapat Nomor antrian untuk pembayaran di loket 4.
- LOKET 4 - Tunggu nomor antrian anda akan disebut (pada waktu mendapatkan nomor antian di loket 5) Setelah disebut nomor antrian anda maka bayarlah sesuai permintaan. Setelah membayar anda akan menunggu karena petugas masih print kuitansi pembayaran anda
Anda akan dipanggil untuk mendapatkan kuitansi dan mendapat nomor antrian untuk Foto, Sidik Jari dan Wawancara di LOKET BIOMETRI - LOKET BIOMETRI - Anda akan dipanggil sesuai urutan kuitansi pembayaran anda. Disini Anda akan foto, Sidik Jari dan Wawancara ditanya seputar tujuan dan kelengkapan baik identitas dan syarat administrasi lainnya. Selesai
- LOKET PENGAMBILAN PASPOR - Biasanya 2-3 hari kerja paspor anda akan selesai.
Semoga cara membuat paspor ini dapat bermanfaat bagi Anda yang membutuhkannya. Jika anda ingin mendaftar secara online bisa melalui: http://ipass.imigrasi.go.id:8080/xpasinet/faces/InetMenu.jsp. Sedangkan petunjuk pengisian paspor secara online bisa diunduh melalui:
http://ipass.imigrasi.go.id:8080/xpasinet/faces/general/faq.pdf
One Comment to “Cara membuat paspor”
Benar sekali mas.. meunurt saya SEO adalah seni. sama dengan pencak silat. jadi perlu ada improvisasi di lapangan. Kita tidak bisa mengekor 100% pada guru SEO. karena kondisi di lapangan bisa jadi tidak seperti yang dikira. Ayo semangat belajar